makalah nanda
UANG DAN
PERBANKAN
A.
PEBGERTIAN
UANG DAN PERBANKAN
Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya
diterima umum dalam pembayaran dan pembelian barang, jasa, dan untuk pembayaran
utang
Fungsi uang :
1.
Sebagai
alat penukaran ( medium of exchange )
Dalam
masyarakat yang belum maju, banyak ditemukan tukar menukar dengan tidak
mempergunakan uang.
2.
Sebagai
alat pengukur nilai ( standart of value )
Pengertian uang
pada fungsinya mempermudah perhitungan, karena mudah maka dia disebut unit
of account atau berfungsi satuan hitung dan pengambilan keputusan dalam
bidang ekonomi.
3.
Sebagai
alat penimbun kekayaan ( store of value )
Uang itu adalah
kekayaan, ini berarti dengan menimbun uang sama artinya dengan menimbun
kekayaan.
Jenis
jenis uang :
1.
Full
bodied money
Mata
uang yang nilai materinya sama dengan nilai yang tertulis di dalam mata
uangnya. Hal ini terdapat pada mata uang yang terdapat dari logam mulia.
2.
Token
money
Mata
uang yang nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai bahan dimana ia dibuat
( materialnya ). Contoh dari foken money adalah uang yang dibuat dari
logam yang rendah nilainya seperti timah, nikel dan platina.
3.
Uang
kertas
Mata
uang yang terbuat dari kertas yang dapat dilipat oleh si pemegang. Uang kertas
bisa disebut folding money.
4.
Uang
giral
Uang
giral biasa disebut dengan bank deposit money. Bank deposit money ada
dua macam:
5.
Near
money
Time
deposit money dan obligasi
pemerintah disebut near money. dengan kata lain near money adalah uang giral
yang dalam waktu dekat dapat diuangkan.
Pengelompokan perbankan sebagai berikut :
1.
Bank
sentral
2.
Bank
umum milik negara dan bank pembangunan indonesia
3.
Bank
umum swasta nasional (BUSN) dan bank asing
4.
Bank
pembangunan daerah
5.
Bank
perkreditan rakyat (BPR)
Lembaga
keuangan bukan bank (LKKB)
Usaha-usaha
perbankan diterapkan sebagai berikut:
·
Bank umum
Usaha-usaha
perbankan yang dilaksanaakan oleh bank umum adalah:
a.
Memindahkan uang baik
melalui pemberitahuan telegram maupun dengan surat atoupun wesel
b. Menerima
dan membayarkan kembali uang dalam rekening Koran
c. Mendidkonto
surat wesel, kertas perbendaharaan dan beban Negara serta jenis-jenis surat
berharga
d.
Member kredit
e.
Memberikan jaminan bank
(bank guarantie) dengan tanggungan yang cukup
f. Menjalankan
usaha-usaha lain yang lazim dilakukan bang umum
·
Bank Tabungan
·
Bank Pembangunan
Usaha-Usaha
Lembanga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
Usaha yang dilakukan LKKB
Fungsi utama
system moneter antara lain sebagai berikut:
a.
Menyelenggarakan
mekanisme lalu lintas pembayaran yang efisien sehingga mekanisme tersebut dapat
dilakukan secara cepat, akurat dan biaya yang relative kecil.
b. Melakukan
fungsi intermediasu guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
c.
Menjaga kesetabilan
tingkat bunga melalui pelaksanaan kebijakan moneter.
Jenis –Jenis
Bank
1) Bank
BUMN
2) Bank
Pemerintah Daerah
3) Bank
Swasta Nasional
4. Bank Asing
Bank asing merupakan kantor cabang dari suatu bank diluar Indonesia yang
saat itu hanya diperkenankan beroprasi di jakarta
5. Bank
Perkereditan
Rakyat
Bank Perkereditan Rakyat (BPR) adalah
bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka ; tabungan,
dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Pengaturan dan
Pengawasan Bank
Pengaturan
kegiatan usaha perbankan, sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 7 Tahun
1992 dilaksanakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Departemen Keuangan.
Bank Indonesia
Bank
Indonesia adalah badan hukum Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 dengan modal
sekurang – kurangnya Rp 2 triliun.
Tugas Bank
Indonesia
U tuk mencapai tujuan Bank Indonesia
tersebut, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia
didukung oleh tiga pilar yang merupakan 3 bidang utama tugas Bank Indonesia,
yaitu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar